Lombok Tengah, NTB - Puluhan Juru Parkir (Jukir) dipasar Renteng kabupaten Lombok Tengah bersama Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPD Lombok Tengah mendatangi kantor Dinas Perhubungan guna mempertanyakan kejelasan polemik pemberhentian Jukir yang lama, Senin (07/06/2021).
Jeni MY ketua SPN Lombok Tengah menjelaskan kehadirannya bersama sekitar 31 orang jukir pasar renteng yang diberhentikan secara sepihak membawa 5 tuntutan untuk segera ditindak lanjuti Dinas Perhubungan mengingat adanya Jukir Baru yang sudah di rekrut untuk Pasar Renteng.
"Tuntutan kami dari SPN adalah 1. mempekerjakan kembali Jukir yang diberhentikan sepihak, 2. meminta kejelasan pelaksana parkiran pasar renteng, 3. meminta Dishub mengatur jadwal jukir agar terakomodir semuanya yang sudah lama maupun yang baru, 4. meminta Dishub melakukan pendataan jukir, 5. Meminta Dishub segera Meng-SK-kan Jukir yang sudah didata." jelas Jeni selesai hearing bersama Dishub.
Supardan selaku Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah yang menerima kedatangan rombongan hearing merespon baik apa yang menjadi tuntutan SPN bersama Jukir tersebut.
Dalam kesempatannya, Kadishub menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada pemberhentian para Jukir yang sudah lama bekerja di pasar Renteng tersebut.
"Jadi bukan pemberhentian sebenarnya, namun mengingat bahwa bangunan pasar Renteng baru dan ditargetkan 1M PAD dari parkiran jadi dilakukan Uji Petik dulu oleh petugas Dishub selama 2 bulan untuk mengetahui seberapa pendapatan dari parkiran pasar Renteng." ungkap Kadishub menanggapi.
Terkait 5 tuntutan tersebut yang diminta segera, Supardan mengaku pada hari kamis (10/06/2021) akan mengumpulkan kembali para jukir dipasar Renteng baik yang lama maupun yang baru untuk melakukan pendataan dan segera meng-SK-kan agar bisa diatur jadwalnya.
"Hari kamis kami akan undang 31 jukir dari data SPN dan 14 Jukir dari data Forum Renteng Bersatu untuk segera mendata dan meng-SK-kan mereka agar polemik ini segera selesai." terangnya.
(Syamsul Hadi)