Tim Puma Polres Lombok Tengah Amankan 10 Unit Sepeda Motor Hendak Dibawa ke Pulau Sumbawa

    Tim Puma Polres Lombok Tengah Amankan 10 Unit Sepeda Motor Hendak Dibawa ke Pulau Sumbawa


    Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua tanpa identitas di depan Kantor Camat Kopang, Sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 Wita.

    Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP KP I Putu Agus Indra P, SIK mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan yang disampaikan masyarakat bahwa ada kendaraan sepeda motor yang hendak dibawa ke Dompu.

    Atas laporan itu, tim keamanan bergerak cepat dan mencegat satu unit truk warna merah dengan nomor polisi R 8697 SB yang dikendarai FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

    "Truk pengangkut sepeda motor tanpa surat-surat itu dicegat di pinggir jalan depan Kantor Camat Kopang, " kata Kasat Reskrim, AKP KP I Putu Agus Indra P.

    Polisi akhirnya mengamankan satu truk bersama sepuluh unit sepeda motor bersama tiga orang lainnya ke Mapolres Lombok Tengah.

    Ketiga pelaku yang diamankan tersebut yakni SH (34), warga Desa Darmaji Kecamatan Kopang, FJ (31), warga Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu, dan FZ (34), warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang.

    Menurut Kasat Reskrim, para pelaku dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.

    Polisi juga, kata Kasat Reskrim, sedang memburu para "pemetik" atau pelaku yang mengumpulkan kendaraan untuk mengungkap jaringan yang membuat resah masyarakat tersebut. 

    Adapun identitas 10 sepeda motor yang hendak diseberangkan ke pulau Sumbawa tersebut antara lain,  


    1. Satu unit Honda Beat, warna hitam. Noka: MH1JM8111MK374135.

    2. Satu unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895.

    3. Satu unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999.

    4. Satu unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346.

    5. Satu unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127.

    6. Satu unit honda Beat digital warna putih. Noka : MH1JFZ117HK490686.

    7. Satu unit Honda Beat digital warna hitam. Nosin : JFZ1E3394145.

    8. Satu unit yamaha Mio sproti warna merah. Noka : MH351400L0014K021164.

    9. Satu unit unit honda Beat pop warna merah. Noka : MH1JFS214FK039668.

    10. Satu unit  Honda scopy warna merah maron. Noka : MH1JM3121KK376833.

    (Syamsul Hadi)

    H. Syamsul Hadi, S.Pd

    H. Syamsul Hadi, S.Pd

    Artikel Sebelumnya

    Konsumsi Nasi Bungkus, Ratusan Warga Loang...

    Artikel Berikutnya

    MTQ XXIX Kecamatan Kopang Aman dan Lancar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Tinjau Kesiapan Pengamanan Libur Nataru
    Bid Propam Polda NTB Laksanakan Pemeriksaan  Penggunaan Senpi di Polres Loteng
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru

    Ikuti Kami