Puncak Hari Kemerdekaan RI, LPKA Lombok Tengah melaksanakan Upacara Bendera

    Puncak Hari Kemerdekaan RI, LPKA Lombok Tengah melaksanakan Upacara Bendera

    Lombok Tengah NTB - Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah melaksanakan kegiatan Upacara Bendera memperingati 77 Tahun Indonesia Merdeka tahun 2022 yang bertemakan “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”, Upacara Bendera ini dilaksanakan di Lapangan LPKA Lombok Tengah. Rabu (17/8/2022). 

    Pelaksanaan upacara bendera peringatan 17 Agustus kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pada tahun lalu pelaksanaan upacara melalui Virtual Zoom akibat tingginya angka kasus aktif pandemi Corona virus disease (COVID-19), namun pada tahun ini LPKA Lombok Tengah melaksanakan Upacara Bendera secara langsung di Lapangan LPKA Lombok Tengah dengan penuh semangat. 

    Kegiatan Upacara Bendera ini dirangkaikan dengan kegiatan Pemberian Remisi Bagi Anak Didik Pemasyarakatan dan Pemberian Penghargaan Satya Lencana Karya Satya bagi Pegawai LPKA Lombok Tengah yang sudah mengabdikan diri selama 10, 20, dan 30 Tahun.

    Pelaksanaan Upacara Bendera ini mengikuti instruksi Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Nomor W.21-UM.04.01-3334 tanggal 15 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Upacara Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI dan Puncak Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM “Hari Dharma Karya Dhika” ke-77 Tahun 2022.

    Dalam pelaksanaan Upacara Bendera ini yang bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Kasubbag Umum Bapak Wahyu Adyanto, dalam amanat nya menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI yaitu mengucapkan selamat dan apresiasi kepada para Pegawai yang mendapatkan Satya Lencana Karya Satya 10, 20 dan 30 Tahun, menyampaikan pemberian remisi kepada 168.916 Narapidana di seluruh Indonesia yang terdiri dari 166.191 Remisi Umum 1 dan 2.725 Remisi Umum 2 (langsung bebas) serta menyampaikan kembali pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada tanggal 16 Agustus 2022.

    Untuk LPKA Lombok Tengah yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 46 orang Anak Didik yang terdiri dari 45 orang mendapat Remisi Umum 1 dan 1 orang mendapatkan Remisi Umum 2 (langsung bebas).

    Terhadap 2 orang Pegawai LPKA Kelas II Lombok Tengah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya masing-masing untuk 10 Tahun dan 30 Tahun masa pengabdian.(Adb)

    lombok tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    46 Orang Anak Didik LPKA Loteng Dapat Remisi...

    Artikel Berikutnya

    Moment HUT Republik Indonesia ke-77, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami