Lombok Tengah NTB - Lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng), terutama Organsiasi Perangkat Daerah (OPD), yang membidangi pengawasan pupuk, membuat distributor dan pengecer lebih leluasa Bermain Kong kali Kong, dalam menimbun keuntungan.
Apalagi Loteng salah satu kabupaten yang memiliki bentangan sawah paling luas dan masyarakat Loteng lebih banyak sebagai petani. Sehingga sangat wajar jika lahan di Loteng, dijadikan tempat para cukong merauf keuntungan ditambah lagi pengawasan lemah.
Baca juga:
OJK Dukung Pengembangan KUR Pertanian
|
Demikian dikatakan Presiden Kasta NTB Lalu. Munawir Haris seusai melakukan hearing ke CV Fortuna salah satu distributor pupuk terbesar di Loteng kemarin, Jum'at (10/12)
Dikatakan, permainan distributor dan pengecer di lapangan lebih leluasa melakukan apapun yang dikehendaki dalam mempermainkan pupuk. Atas hal tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait agar benar benar melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola distribusi pupuk kepada para petani.
Hal ini perlu dilakukan untuk meminimalisir potensi permainan oleh oknum di semua tingkatan baik di tingkat pengecer maupun distributor.
Jangan sampai dengan berbagai alasan dan dalih banyak pihak di saat pupuk jenis tertentu sedang limit di tingkat petani malah ada yang masih menyimpan stok persediaan pupuk belasan ton jumlahnya untuk tahun berjalan di gudang mereka.
"Yang kami tahu berdasarkan keterangan pihak produsen pupuk jatah kuota Loteng untuk satu tahun musim tanam sebanyak 20.000 ton pupuk dengan cakupan area lahan produktif seluas 50.000 ha dengan mengacu pada data e RDKK tahun 2021 maka tidak rasional jika masih ada distributor yang sampai menjelang pertengahan bulan Desember ini ada yang masih menyimpan belasan ton pupuk jenis urea di gudang mereka, seharusnya semua sudah terserap dan dimanfaatkan oleh para petani karena di bulan Desember ini kita sudah akan masuk musim tanam 2022, " jelasnya panjang.
Alasan distributor yang melakukan pembenaran dengan berbagai dalih dan alasan sangat tidak bisa diterima dan cenderung berpotensi menjadi dugaan adanya motif motif tertentu untuk menangguk untung di saat ketersediaan pupuk subsidi saat ini zonk di pasaran. Apalagi jika beralasan kalau sisa pupuk yang tidak dapat tersalurkan ke petani pada musim tanam tahun ini akan dijadikan s sebagai stok baru untuk musim tanam yang akan datang.
Permainan pupuk sejenis ini lanjutnya, dimungkinkan terjadi di banyak tempat sehingga sangat berpotensi memberikan dampak kelangkaan pupuk. "Kita minta kepada semua pihak baik aparat penegak hukum, dinas terkait hingga dewan perwakilan rakyat agar secara kontinyu melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang milik para distributor untuk selalu update kondisi pupuk di gudang mereka sehingga tidak ada oknum yang berpotensi mengangguk untung di saat petani kita sedang sangat membutuhkan pupuk, " katanya.
Dinas pertanian sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas tata kelola pengaturan pupuk juga harus proaktif melakukan pemantauan sekaligus cepat dan tanggap untuk membereskan persoalan data para petani yang terdata melalui e RDKK, agar tidak jadi alasan penyaluran pupuk kepada para petani lambat dan tidak maksimal, serta kita minta dengan tegas agar memberikan sangsi kepada oknum penyuluh lapangan yang diduga membuat data kelompok tani fiktif untuk tujuan tertentu.
"Semua pihak harus berkomitmen untuk memutus rantai permainan para mafia pupuk ini demi kepentingan dan nasib para petani kita, " tutupnya.(Adbravo)