Libur Panjang, Pantai Selong Belanak Diperketat

    Libur Panjang, Pantai Selong Belanak Diperketat

    Lombok Tengah- Guna mengantisipasi resiko penularan Covid-19 di masa libur panjang tahun baru imlek, Personel Polsek Praya Barat polres Lombok Tengah perketat pengamanan di pantai Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah, Minggu (14/2/2021) 

    Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, S.H. Menjelaskan Bahwa, Libur panjang tahun baru imlek kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena, personel yang melaksanakan pengamanan  tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, akan tetapi memastikan masyarakat benar benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ” jelasnya.

    Personel juga melakukan sosialisasi terkait Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid-19 di wilayah kabupaten lombok tengah.

    Selain itu Personel juga menghimbau pengunjung  agar bersama sama menjaga anak anak yang bermain di pantai serta mengamankan barang barang berharga di tempat yang aman guna mencegah adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan.

    (Hadi)

    H. Syamsul Hadi, S.Pd

    H. Syamsul Hadi, S.Pd

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Prokes, Cafe live Musik dan Lomba...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Praya Barat Daya rutin laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Nunung Resmi Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah di Bumbang Ke Polres Lombok Tengah
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani

    Ikuti Kami