Lombok Tengah- Guna mengantisipasi resiko penularan Covid-19 di masa libur panjang tahun baru imlek, Personel Polsek Praya Barat polres Lombok Tengah perketat pengamanan di pantai Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah, Minggu (14/2/2021)
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, S.H. Menjelaskan Bahwa, Libur panjang tahun baru imlek kali ini cukup berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena, personel yang melaksanakan pengamanan tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, akan tetapi memastikan masyarakat benar benar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, ” jelasnya.
Personel juga melakukan sosialisasi terkait Perda Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 50 tahun 2020 sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penengakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid-19 di wilayah kabupaten lombok tengah.
Selain itu Personel juga menghimbau pengunjung agar bersama sama menjaga anak anak yang bermain di pantai serta mengamankan barang barang berharga di tempat yang aman guna mencegah adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan.
(Hadi)